Dewan Pendidikan Kota Bandung yang seharusnya bertugas sebagai pengawas mutu pendidikan, mulai tahun ini bakal memiliki tugas baru yakni menyalurkan dana bantuan khusus wali kota (bawaku) untuk SMA dengan nominal Rp 26 miliar. Tugas tambahan itu justru membuat pengurusnya khawatir.
Bahkan, kabar bahwa Dewan Pendidikan Kota Bandung bakal menjadi lembaga penyalur dana bawaku, membuat salah satu pengurusnya yakni Iwan Hermawan, langsung memutuskan untuk mundur. Iwan yang berasal dari Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua III DPKB. “Saya tidak mau DPKB kehilangan independensi karena tugas ini,” ujar Iwan di Bandung, Kamis (19/4/2012).
Hal serupa juga diutarakan Wakil Ketua II DPKB, Muhammad Said. Dia pesimistis untuk menjalankan fungsi tambahan itu, mengingat DPKB bukan terdiri dari orang yang berkompeten dalam hal penyaluran bantuan hingga verifikasi dana bawaku untuk masing-masing sekolah.
Sekadar ilustrasi, Said mengatakan bahwa hanya ada satu orang tenaga administrasi yang saat ini dimiliki.
Dwi Sumbawanto dari Forum Orang Tua Siswa, mengatakan bahwa keharusan dana bawaku dikelola oleh DPKB bisa diartikan sebagai perampasan hak mengelola dana secara otonom oleh Komite Sekolah. Dia menganggap, langkah tersebut rawan dipolitisir karena dengan mudah mengalami kebocoran dana.
Dedi Haryadi dari Taxation Advocacy Group, menjelaskan, pemberian kewenangan untuk menyalurkan dana bawaku kepada DPKB bagaikan membiarkan lembaga pemantau pendidikan untuk dikooptasi, padahal seharusnya mereka independen. (KOMPAS).*
Views:342

